KOTA MADIUN ALOKASIKAN BANTUAN SOSIAL RTLH dan JAMBANISASI

 

BANSOS KOTA MADIUN


MADIUN – Pemerintah Kota Madiun bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berkejasama dalam menyalurkan bantuan sosial Kota Madiun berupa 100 perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan Jambanisasi sebanyak 60 warga. Penerima bantuan tersebut berdasakan data warga kurang mampu dan usulan RT setempat.

 Baca Juga : Bantuan Sosial 

“Dari rekap usulan yang ada, kita golongkan dari prioritas hingga super prioritas. Pendistribusian tahun kemarin bulan Juni, sepertinya tahun ini sama bisa juga lebih cepat”, ucap Budi Agung, selaku Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun.

 

 

Penulis : Siti Julaikah

 


Comments

Popular posts from this blog

PIAGAM KEDUA PEMBINA PROKLIM WALIKOTA MADIUN

SUKA CITA MALAM GRAND FINAL KAKANG MBAKYU KOTA MADIUN 2023

TOREHAN PRESTASI DISKOMINFO KOTA MADIUN